Pengertian Bandara
Bandara adalah suatu kawasan yang digunakan untuk take off (pendaratan) dan Landing (Lepas Landas) Pesawat Udara, tempat naik turunnya penumpang, bongkar muat barang (kargo) dan tempat perpindahan transportasi. Di wilayah bandara terdapat 2 bagian wilayah yakni Airside (Sisi Udara) dan Landside (Sisi Darat). Berikut ini adalah penjelasan tentang kedua Wilayah bagian bandara tersebut.
Airside (Sisi Udara)
Airside (Sisi Udara) adalah bagian wilayah bandara yang berhubungan langsung dengan kegiata Lepas Landas (take off) dan Pendaratan (Landing). Bagian bagian wilayah airside meliputi : Apron, taxiway dan runway.
1. Apron
Apron (Pelataran Pesawat) adalah area wilayah yang digunakan untuk tempat parkir, pengisian bahan bakar, bongkar muat barang(kargo), menurunkan dan menaikkan penumpang dan pemeliharaan pesawat udara.
2. Taxiway
Taxiway adalah area wilayah yang menghubungkan antara apron dan runway, mempunyai fungsi sebagai jalur pesawat dari apron ke runway maupun sebaliknya. Taxiway mempunyai beberapa jalur yang terhbung dari apron ke runway maupun sebaliknya sesuai dengan panjang runway.
3. Runway
Runway (Landasan Pacu) adalah area wilayah yang berfungsi sebagai tempat lepas landas (take off) dan pendaratan (landing).
Landside (Sisi Darat)
Landside (Sisi Darat) adalah bagian wilayah bandara yang mempunyai beberapa bagian yang berfungsi sebagai tempat berkumpulnya penumpang.
1. Terminal Bandar Udara (Concourse) adalah area wilayah pusat urusan penumpang yang datang maupun yang pergi. Di dalam terminal terdapat bagian-bagian seperti Security Check Point (SCP), Check-in Counter, Custom, Immigration dan ruang tunggu (Boaring lounge).
2. Curb
Curb adalah area tempat naik turunnya penumpang dari kendaraan ke dalam lingkungan bangunan terminal.
3. Parkir Kendaraan
Parkir Kendaraan adalah wilayah yang berfungsi untuk tempat parkir kendaraan pribadi maupun antar/jemput, termasuk kendaraan berbayar seperti taksi.
Tidak ada komentar:
Write komentar